 |
Salah
satu wacana tentang partai politik di Indonesia yang menarik
untuk dibicarakan saat ini selain tentang calon presiden
mendatang adalah tentang Partai Amanat Nasional (PAN) karena
secara internal akan menetapkan anggota legislatif hasil
Pemilu 2009 berdasarkan suara terbanyak. Dengan mekanisme
ini, PAN berusaha mempraktekkan demokrasi yang sesungguhnya
yaitu dengan melibatkan masyarakat untuk menentukan secara
langsung siapa yang akan dipercaya untuk membawa dan memperjuangkan
aspirasi mereka di tingkat pemerintahan. Dalam hal ini masyarakat
memiliki kesempatan yang luas untuk menimang mana di antara
calon anggota legislatif yang diajukan PAN yang kredibel
dan benar-benar dipercaya mampu mewakili dan memenuhi harapan
mereka.
|
Masyarakat
tidak lagi memberikan semacam cek kosong kepada partai untuk menentukan
siapa wakil mereka, seperti modus operandi di masa Orde Baru.
Dengan mekanisme yang akan digunakan PAN, maka kedaulatan benar-benar
berada di tangan masyarakat dan PAN sebagai sebuah partai yang
akan ikut dalam pemilu 2009 hanya bertindak sebagai penyeleksi
lewat mekanisme internal yang fair. PAN hanya mencalonkan, selebihnya
keputusan berada di tangan masyarakat.
Tetapi,
yang menjadi persoalan sekarang adalah bagaimana masyarakat sungguh-sungguh
menggunakan momentum ini untuk memilih wakil mereka yang benar-benar
kredibel, mau menghargai suara masyarakat dan yang terpenting,
sungguh-sungguh berlaku amanah. Artinya, ia bertekad dengan serius
untuk mewujudkan setiap harapan masyarakat. Ia tidak mencla-mencle
alias orang yang tidak bisa dipegang omongannya. Wakil rakyat
yang semacam ini sangat membahayakan masyarakat karena ia pandai
memanipulasi, merekayasa dan karenanya tidak jujur.
Dalam
kaitan itu, perlu kiranya masyarakat berpartisipasi sejak awal
sehingga mereka memiliki langkah-langkah kontrol. Pertama, masyarakat
harus mampu meminta PAN yang memiliki kewenangan dalam menetapkan
calon anggota legislatif (caleg) untuk membeberkan dan mempublikasikan
track record sang caleg secara luas dan jujur. Semua kisah hidup
dan prestasi yang pernah dicapainya dibeberkan secara terbuka
tanpa ada yang ditutupi, begitu pula langkah-langkah konkret yang
akan diambil untuk memperbaiki keadaan guna mensejahterakan masyarakat.
Dari situ, masyarakat dapat melihat bagaimana profil sang caleg,
apa kelebihan dan minusnya. Hal ini memang mengandung subyektivitas
tinggi. Tetapi hal yang subyektif bisa berubah menjadi objektif,
jika banyak orang yang berpikir subyektif juga atau intersubyektif.
Kedua,
kelanjutan dari yang pertama, masyarakat bersama-sama bersedia
bertindak sebagai pengawas terhadap setiap gerak-gerik sang caleg,
termasuk PAN sebagai partai politik yang mencalonkannya. Masyarakat
berfungsi sebagai piranti sensor yang mencermati apakah gerak-gerik
mereka mencurigakan ataukah tidak. Tengah berbuat curang, misalnya
membagi-bagikan uang, ataukah tidak. Jika iya, wajib hukumnya
bagi masyarakat untuk melupakan keberadaannya. Orang yang berbuat
curang akan tetap curang, kapanpun. Ini sebuah aksioma, dalil
yang tak terbantahkan. Jika ia terpilih, hal pertama yang ia pikirkan
adalah bagaimana ia mengembalikan setiap sen rupiah yang ia keluarkan.
Ia berpikir bagaimana ia memanipulasi dan merekayasa setiap proyek
untuk mengeruk keuntungan pribadinya. Anggota legislatif semacam
ini akan menciptakan sebuah sistem kleptokratik, yaitu sistem
yang mencuri uang rakyat untuk memperkaya diri dan partainya.
Dan jika tidak, masyarakat perlu memberikan apresiasi yang setimpal,
yaitu memilih yang baik dari yang baik, bukan yang baik dari yang
buruk. Setelah memilih wakil yang baik, masyarakat wajib mengontrol
dan mengawalnya. Soalnya, yang baik bisa saja tergelincir oleh
keajaiban kekuasaan yang digenggamnya.
Dan
ketiga, masyarakat perlu membuat suatu kontrak politik yang detail
dan konkrit dengan semua caleg yang bersaing bahwa mereka siap
mewujudkan semua janji mereka dan tuntutan masyarakat. Dibutuhkan
kontrak politik untuk melihat kesungguhannya sekaligus sebagai
alat kontrol terhadap setiap langkahnya. Sebagai alat kontrol,
kontrak politik berfungsi sebagai media penghubung antara masyarakat
dengan anggota legislatif yang telah mereka pilih sehingga seorang
anggota legislatif tidak kehilangan kontak dengan realitas yang
ada. Perlu disadari bahwa menggantungkan harapan kepada seorang
anggota legislatif semata-mata karena pesona pribadinya saja,
tanpa embel-embel "hitam di atas putih" atau tanpa suatu
kontrak politik, bukanlah sebuah garansi yang baik. Seorang anggota
legislatif, dengan kewenangan dan kekuasaan yang ada padanya,
bisa melakukan apa saja, termasuk memanipulasi kepentingan masyarakat
dan membelokkan aturan main sesuai dengan kehendak subyektif dan
politiknya. Kiranya dengan kontrak politik itu, masyarakat dan
anggota legislatif memiliki kontak yang berkesinambungan sekaligus
memperlihatkan bahwa di dalam kekuasaan seorang anggota legislatif
itu terdapat kekuasaan yang lebih tinggi, yaitu kuasa masyarakat.
Ketiga
hal di atas memperlihatkan bahwa masyarakat sesungguhnya memiliki
kuasa yang demikian besar dan menentukkan. Tetapi hal ini akan
berlaku dan berwujud jika masyarakat menyadari posisi itu dan
mempergunakan kuasa itu demi meningkatkan harkat dan martabat
mereka. Seringkali masyarakat terlambat menyadari hal itu sehingga
ketika seorang anggota legislatif kehilangan kontak dengan realitasnya
masyarakat tidak mampu berbuat apa-apa karena tuna kuasa alias
tak punya kekuatan sedikitpun lagi.
Agar
menjadi sinergis dengan apa yang dikehendaki masyarakat, maka
PAN harus dapat membuktikan bahwa mekanisme pencalegan dengan
suara terbanyak memang untuk kepentingan konstituen atau masyarakat
luas, minimal untuk memperbaiki buruknya hubungan antara masyarakat
dengan wakil rakyat selama ini. Dalam konteks ini, minimal PAN
harus melakukan 3 (tiga) hal penting, yakni: Pertama, PAN harus
selektif dalam hal rekrutmen kader. Rekrutmen harus dilaksanakan
atas dasar komitmen, integritas dan kapasitas. Dengan kriteria
tersebut diharapkan semua kader menjadikan PAN sebagai alat perjuangan
dan bukan menjadikan PAN sebagai tempat mencari penghidupan, sekedar
sambilan atau sekedar mendapatkan status sosial. Kedua, PAN harus
melakukan pendidikan kepada semua caleg mengenai peran wakil rakyat,
partai dan parlemen dalam sistem demokrasi. Hal ini sangat penting
mengingat banyak kader partai yang setelah terpilih menjadi anggota
legislatif terjebak dalam arus pragmatis sehingga lebih banyak
memikirkan nasib pribadi ketimbang menjalankan fungsinya sebagai
wakil rakyat yang sesungguhnya.
Ketiga,
PAN terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kinerja kadernya
yang telah dipercaya masyarakat sebagai wakil rakyat. Hal ini
sangat penting mengingat keberadaan kader PAN sebagai anggota
legislatif ibarat etalase PAN yang langsung berhadapan dengan
masyarakat luas. Baik dan buruknya kinerja anggota legislatif
akan sangat berpengaruh terhadap citra dan perkembangan PAN pada
masa yang akan datang. Dengan pengawasan dan kontrol partai tersebut
diharapkan agar anggota legislatif dapat bekerja lebih maksimal,
bahkan dapat membantu mereka untuk terhindar dari penyelewengan
karena jabatan dan kedudukan mereka.
Akhirnya,
Semoga penetapan anggota legislatif berdasarkan suara terbanyak
yang saat ini digagas PAN benar-benar dilaksanakan dan mendapat
dukungan luas dari seluruh masyarakat. Mumpung masih jauh dari
pemilu, semoga masyarakat masih memiliki waktu untuk menyadari
posisi mereka yang demikian kuat dan kuasa itu. Dan dalam demokrasi,
masyarakatlah yang berkuasa sehingga muncul mantra politik yang
sangat populer yakni vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara
Tuhan juga. Oleh karenanya, gunakanlah kuasa itu dengan baik dan
berikanlah kuasa itu kepada yang baik, yang bisa mempertanggungjawabkan
setiap tindak-tanduknya, yang tunduk kepada kehendak pemberi kuasa,
yang sanggup menyatukan kata dan perbuatan, dan yang mampu mengangkat
harkat dan martabat masyarakatnya. Sekali lagi, masih ada waktu.